
Cair.. Panitia Dadu Merek Tanah Karo Kirim Jatah Mingguan, Segini Besarnya
FKWI.TV – SIMALUNGUN
Wartawan : Hendrik Hutapea
Jatah alias ‘mil’ dari panitia judi dadu dan tembak ikan yang beroperasi besar-besaran di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, tepatnya di dekat tugu perbatasan dengan Kabupaten Simalungun terus dicairkan untuk yang mendapat setiap 7 hari (mingguan), dikirim setiap hari Kamis, (19/8/2021), melalui rekening.
Dari oknum media yang meminta identitasnya dirahasiakan, dia mendapat Rp1,5 juta per 7 hari. Sedangkan yang lainnya diduga untuk oknum-oknum aparat nilainya bervariasi, ada yang Rp 15 juta (per dua minggu), Rp 6 juta hingga Rp 4 juta (per hari).
Kapendam
Kepala Penerangan Letkol Inf Donald Erickson Silitonga angkat bicara setelah dikonfirmasi tim media ini terkait kabar dari masyarakat yang resah, bahwa diduga ada oknum-oknum aparat yang digunakan panitia judi tersebut menjaga lokasi, sehingga pihak berwenang setempat terkesan enggan menindak.
“Sy konfirmasi ke satuan sekitar tidak ada,” tegas Silitonga.
Ditanya kembali untuk memastikan, “Benar pak,.. apakah ada indentitasnya ?”, jawab Kapendam. Rabu (18/8/2021).
Berbeda dengan Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono juga Dir Krimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. Meski berulang kali dikonfirmasi terkait perjudian dimaksud, namun tampaknya belum mau juga memberikan jawaban.
Informasi terkini didapat, perjudian di Kecamatan Merek, Tanah Karo, Sumut tersebut masih terus beroperasi. Meski suasana keramaian di dalamnya sudah viral, jelas melanggar prokes di masa pandemi, dan tentunya melawan hukum sesuai Pasal 303 KUHPidana, ironinya belum ada terdengar tindakan tegas, tuntas.