
Laporan : Rizal
Medan – Badan Pengurus Komunitas Pemuda Pengamat Sumatera Utara (BP-KPPSU) meminta agar seluruh komponen penyelenggara Pilkada mematuhi segala tata tertib yang sudah ada di dalam Undang-Undang Pemilu ataupun di peraturan masing-masing penyelenggara pemilu salah satunya KPU.
Jangan ada upaya-upaya yang inkonstitusional yang menghiasi perjalanan kegiatan pesta demokrasi ini. Jika daerah-daerah di Indonesia menginginkan sosok pemimpin yang bersih, akuntabel, berani, dan merakyat, maka harus diawali dengan proses pemilihan yang bersih juga.
KPPSU juga meminta agar masyarakat dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat untuk sama-sama memantau pilkada serentak yang akan berlangsung di 270 daerah dengan perincian 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota.
Pemungutan suara dan penghitungan cepat dilaksanakan tanggal 9 Desember mendatang. Tidak hanya itu, semoga Pilkada ini berjalan dengan lancar tanpa ada hal-hal yang mengganggu jalannya pesta demokrasi ini. Walaupun pesta demokrasi berjalan dengan baik, aspek lingkungan juga harus dijaga bersama.
Seluruh APK (Alat Peraga Kampanye) pada masa tenang sebelum pemilihan, harus segera dibersihkan tanpa bersisa, agar tidak mengotori lingkungan. Dihimbau kepada seluruh timses masing-masing kontestan pilkada agar bekerja keras dan jangan membiarkan publik menilai buruk paslon terkait.
Pesta demokrasi tetap berjalan, dan segala aspek harus tetap dijaga demi kebaikan bersama. Ayo bersama kita kawal Pesta Demokrasi ini.